DAUR ULANG MINYAK JELANTAH
DENGAN MENGGUNAKAN AMPAS TEBU:
Universitas Andalas telah menemukan suatu
teknologi daur ulang mengolah minyak jelantah menjadi minyak layak pakai
kembali, sebagai solusi mengatasi kesulitan kaum ibu dalam menyiasati keuangan
rumah tangga mereka menyusul naiknya harga minyak goreng.
minyak jelantah bisa dipakai kembali dalam
keadaan bersih tanpa kotoran, dengan menggunakan ampas tebu sebagai bahan
penyerap.
“Bahan penyerap tebu yang sudah dijadikan
partikel bisa langsung digunakan dengan mudah oleh ibu-ibu rumah tangga untuk
memproses minyak jelantah menjadi minyak layak pakai”.
Langkah-langkah yang harus di lakukan untuk
memurnikan minyak jelantah:
1.Kegiatan pertama yang dilakukan adalah
minyak jelantah tersebut dianalisa dulu
kandungan FFAnya, kandungan kotoran dan
asam lemaknya.Namun minyak goreng yang bagus (baru) juga dianalisa untuk
mengetahui FFAnya sebagai perbandingan bagi minyak jelantah.
2.Kemudian menyiapkan ampas tebu yang sudah
kering digiling setelah dicuci bersih. Ampas tebu tadi diayak atau disaring
untuk diambil dengan ukuran partikel mulai dari 150 mikro meter, 180 mikro
meter, 225 mikro meter dan 450 mikro meter.
3. Selanjutnya ampas tebu direndamkan ke
dalam minyak jelantah itu (untuk memperoleh kondisi optimum). Untuk berat ampas
tebu juga dicari ukuran partikel hingga kondisi optimumnya.”Berat ampas tebu
juga dianalisis, setelah kondisi optimumnya diperoleh kita terus melakukan
variasi lain yakni perendaman ampas tebu dengan minyak jelantah,” katanya.
4. Dalam perendaman ampas tebu dengan minyak
jelantah itu, dicari pula kondisi optimum yang selanjutnya baru minyak jelantah
ditetapkan dan dianalisa kandungan FFAnya.
Ternyata dengan menggunakan ampas tebu,
minyak jelantah menjadi bagus, dan warna hitam atau coklatnya berkurang karena
kotoran berada pada minyak jelantah itu diserap oleh ampas tebu.
Ampas tebu dalam analisa itu berfungsi
sebagai bahan penyerap yang bagus dan penggunaan ampas tebu merupakan satu
solusi mengurangi limbah padat perkotaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar